Cara Dan Syarat Mudah Untuk Membuat SKCK Online.
Pada kesempatan kali ini saya akan menunjukkan bagaimana cara membuat skck secara online, seharusnya kita patut bersyukur bahwasannya dengan perkembangan teknologi negara kita bisa menikmatinya dengan memanfaatkannya dan menggunakannya dengan baik karena bisa memudahkan kita dalam melakukan sesuatu termasuk mengurus skck secara online. Tapi saya juga merasa kasihan terhadap masyarakat yang masih gaptek ataupun orang yang tidak punya uang untuk membeli smartphone untuk mendaftar skck secara online, karena saya sendiri pernah melihat ada seseorang yang ingin memperpanjang skck nya tetapi pihak pengurus tidak bisa menerimanya karena dia belum daftar secara online dan diapun terpaksa harus kembali, sorry ya curhat jadi curhat nih :D . OK langsung saja menuju ke pembahasan tentang Arti dan Fungsi skck, Syarat Mengurus SKCK Online, cara daftar skck secara online yang benar, dan juga Biaya Pembuatan SKCK
Situs Penyedia Layanan Cloud Storage Gratis
Mengungkap Rahasia Besar Google Yang Disembunyikan
1. Untuk melamar pekerjaan di perusahaan perusahaan
2. Untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih lanjut (kuliah)
3. Digunakan untuk Pindah domisili atau kependudukan
sebenarnya masih banyak lagi, tapi saya kurang tau lebih lanjut. dan mungkin diantara kalian mengetahuinya kalian bisa menambahkannya di kolom komentar
1. KTP (kartu Tanda Penduduk) Asli dan Foto copy [harus di scan]
2. Foto copy Surat KK (Kartu Keluarga) [harus di scan]
3. Pas Foto ukuran 4x6 (background merah)[harus di scan], usahakan membawa lebih dari 2 lembar
4. Surat Pengantar dari Kelurahan
5. Scan Passport atau SIM (jika punya) [harus di scan]
6. Akta Kelahiran atau Ijazah [harus di scan]
jika semua persyaratan telah terpenuhi, kita bisa langsung daftar skck secara online, untuk mendaftarnya pun sangat mudah sekali dan kalian hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak kepolisian di situs polri. langsung saja berikut ini adalah prosedur atau tata cara daftar skck secara online yang benar.
2. Setelah itu klik menu atau tombol Registrasi SKCK Online
3. Kemudian kalian akan dibawa ke menu pendaftaran skck online yang dimana kalian disuruh mengisi formulir sebanyak 4 halaman, dan halaman formulir tersebut berisi seperti gambar dibawah ini
4. Jika kalian sudah mengisi semua formulir SKCK online berarti anda berhasil untuk daftar skck online, kemudian kalian akan mendapatkan kode registrasi untuk ditunjukkan kepada pihak pengurus atau yang melayani pembuatan skck. kalian harus menyimpan kode tersebut dengan cara mencatatnya ataupun men-screenshotnya dan bisa juga dengan memberikan bookmark pada url tersebut.
5. Setelah kalian mendapatkan kode registrasi dari situs www.skck.polri.go.id kalian bisa pergi menuju ke tempat yang kalian pilih tadi, jika kalian tadi memilih tingkat kewenangannya di polsek berarti kalian harus menuju ke poldek, dan jangan lupa untuk membawa syarat syarat lainnya yang sudah saya cantumkan ini:
7. Setelah itu kalian akan disuruh menunggu sampai skck kalian sudah jadi, setalh skck kalian sudah jadi maka nama kalian nanti akan dipanggil dan disuruh untuk mengambil skck dan membayar biaya administrasinya.
Itu tadi pembahasan mengenai Cara Dan Syarat Mudah Untuk Membuat SKCK Online, semoga saja tutorial ini bermanfaat dan menambah wawasan untuk kita semua, dan apabila ada kesalahan yang terdapat dalam situs ini saya mohon sebesar besarnya.
Baca juga
Cara Mudah Untuk Daftar Akun Paypal Terbaru 2017Situs Penyedia Layanan Cloud Storage Gratis
Mengungkap Rahasia Besar Google Yang Disembunyikan
Arti Dan Fungsi SKCK
SKCK merupakan singkatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, artinya didalam surat tersebut berisi identitas yang bersangkutan dan mengenai tentang tindak pidana apa saja yang telah diperbuat selama ia hidup. Dan adapun fungsi dari SKCK sendiri yaitu:1. Untuk melamar pekerjaan di perusahaan perusahaan
2. Untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih lanjut (kuliah)
3. Digunakan untuk Pindah domisili atau kependudukan
sebenarnya masih banyak lagi, tapi saya kurang tau lebih lanjut. dan mungkin diantara kalian mengetahuinya kalian bisa menambahkannya di kolom komentar
Syarat Mengurus SKCK Online
Sebelum kita mengurus skck baik online maupun secara langsung, kita tetap harus memenuhi syarat yang telah diberikan oleh pihak kepolisian, dan syaratnyapun sangat mudah sekali yaitu kalian hanya perlu menyiapkan dokumen dokumen seperti berikut ini :1. KTP (kartu Tanda Penduduk) Asli dan Foto copy [harus di scan]
2. Foto copy Surat KK (Kartu Keluarga) [harus di scan]
3. Pas Foto ukuran 4x6 (background merah)[harus di scan], usahakan membawa lebih dari 2 lembar
4. Surat Pengantar dari Kelurahan
5. Scan Passport atau SIM (jika punya) [harus di scan]
6. Akta Kelahiran atau Ijazah [harus di scan]
Catatan
untuk dokumen yang saya beri tanda untuk di scan atau foto nantinya akan digunakan untuk mengisi formulir pendaftaran online dengan cara mengupload atau mengimport dokumen tersebut ke situs pembuatan skck onlineCara Mudah Untuk Mendaftar SKCK Secara Online
1. Buka situs skck.polri.go.id di komputer maupun smartphone kalian2. Setelah itu klik menu atau tombol Registrasi SKCK Online
3. Kemudian kalian akan dibawa ke menu pendaftaran skck online yang dimana kalian disuruh mengisi formulir sebanyak 4 halaman, dan halaman formulir tersebut berisi seperti gambar dibawah ini
- dihalaman pertama kalian di suruh untuk mengisi identitas atau mengenai informasi data diri kalian, usahakan kalian mengisi formulir tersebut dengan benar. Untuk masalah tempat pengambilan SKCK kalian bisa memilih di menu tingkat kewenangan, yang diantaranya Polsek untuk tingkat kecamatan, Polres untuk tingkat kabupaten atau kota, ataupun Polda untuk tingkat daerah, dan itupun juga tergantung dari tempat tinggal kalian
- Setelah formulir dihalaman pertama sudah selesai, saatnya untuk lanjut di halaman kedua yang dimana kalian harus mengimport atau meng-upload data kalian dengan format atau berupa gambar digital seperti .jpg .png .jpeg , itulah sebabnya saya sudah memberitahukan kepada kalian untuk men-scan atau foto kartu identitas kalian seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya
- Pada halaman ketiga kalian akan disuruh mengisi tentang mengenai riwayat hidup anda seperti siapa orang tua kalian, hobi kalian, dan juga pendidikan kalian. jika semuanya sudah selesai saatnya untuk lanjut ke halaman terakhir
- Di halaman terakhir ini kalian juga harus mengisi mengenai tentang daftar riwayat hidup kalian, akan tetapi pertanyaan ini lebih ditujukan kedalam perbuatan atau hal hal yang berhubungan dengan tindak pidana, jika kalian tidak pernah terkena tindak pidana maka kalian jawab tidak dan klik tombol finish untuk menyelesaikannya
4. Jika kalian sudah mengisi semua formulir SKCK online berarti anda berhasil untuk daftar skck online, kemudian kalian akan mendapatkan kode registrasi untuk ditunjukkan kepada pihak pengurus atau yang melayani pembuatan skck. kalian harus menyimpan kode tersebut dengan cara mencatatnya ataupun men-screenshotnya dan bisa juga dengan memberikan bookmark pada url tersebut.
Catatan
Perlu di ingat bahwa batas periode penukaran atau pendaftaran kode registrasi hanya bisa ditukar dengan SKCK asli bila kode registrasi tersebut masih berlaku, jika sudah melewati batas masa berlaku maka kalian harus daftar lagi5. Setelah kalian mendapatkan kode registrasi dari situs www.skck.polri.go.id kalian bisa pergi menuju ke tempat yang kalian pilih tadi, jika kalian tadi memilih tingkat kewenangannya di polsek berarti kalian harus menuju ke poldek, dan jangan lupa untuk membawa syarat syarat lainnya yang sudah saya cantumkan ini:
- KTP (kartu Tanda Penduduk) Asli dan Foto copy
- Foto copy Surat KK (Kartu Keluarga)
- Pas Foto ukuran 4x6 (background merah), usahakan membawa lebih dari 2 lembar
- Surat Pengantar dari Kelurahan
- Bawa uang secukupnya untuk biaya administrasi
7. Setelah itu kalian akan disuruh menunggu sampai skck kalian sudah jadi, setalh skck kalian sudah jadi maka nama kalian nanti akan dipanggil dan disuruh untuk mengambil skck dan membayar biaya administrasinya.
Biaya Pembuatan SKCK
Sebelumnya biaya pembuatan skck hanya 10.000 rupiah, tapi sekarang mulai tanggal 6 januari 2017 biaya pembuatan skck baik online maupun offline berubah menjadi sebesar 30.000 rupiah dan ini juga berlaku untuk di seluruh daerah wilayah indonesiaItu tadi pembahasan mengenai Cara Dan Syarat Mudah Untuk Membuat SKCK Online, semoga saja tutorial ini bermanfaat dan menambah wawasan untuk kita semua, dan apabila ada kesalahan yang terdapat dalam situs ini saya mohon sebesar besarnya.
Promo Menarik
Diskon Barang Elektronik Di Lazada Hingga 80%
Cek disini
Promo Cuci Gudang, Diskon Sampai 50%
Cek disini
Murah Pol - Barang Murah Berkualitas Mewah
Cek disini
Tampil Cantik Gak Perlu Mahal - Diskon 50%
Cek disini
Kumpulan Barang Untuk Kesehatan - Diskon 50%
Cek disini
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete